Media Tata Ruang – 27 April 2022, “Presiden bilang, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Artinya, bahan baku minyak goreng adalah CPO dan minyak goreng itu adalah RBD palm olein, alias CPO yang sudah dimurnikan (refined), dicuci (bleached), dan dihilangkan baunya (deodorized),” kata Mansuetus Darto, Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, sebagaimana yang diberitakan Koran Tempo hari ini (Rabu, 27 April 2022).
Sungguh runyam jika seorang presiden yang sekaligus kepala negara mengeluarkan pernyataan — bahkan berbunyi sebagai keputusan resmi — yang tidak dipersiapkan dengan baik dan semestinya.
Celakanya, ini bukan kali pertama. Pernyataan yang tidak menyelesaikan persoalan pemicunya. Justru menyebabkan persoalan baru lainnya.
Pernyataan terbukanya terkait kelangkaan minyak goreng yang dipublikasikan melalui media sosial akhir pekan lalu, segera diikuti dengan penurunan harga tandan buah segar sawit yang tentu saja berdampak merugikan kalangan petani. Di sisi hilirnya, menyebabkan lonjakan harga CPO di pasar dunia sebagaimana terpantau di Bursa Berjangka Malaysia.
Discussion about this post