Media Tata Ruang – Alih fungsi lahan dan maraknya Bangunan Liar (Bangli) di eks perkebunan teh Cisoka Margawindu. Diduga sebagai penyebab banjir bandang di Sungai Cihonje Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang mengakibatkan adanya korban jiwa akhirnya diadukan ke dua ATR/BPN dan KLHK.
“Kami telah mengirimkan surat laporan untuk ditindaklanjuti ke dua Kementrian. Bahwa ada dampak kerusakan lingkungan karena kawasan resapan air atau hutan produksi dialihfungsikan tidak sesuai aturan hukum dari Kementrian Lingkungan Hidup”. Ungkap Ketua Umum Bapera Sumedang.
Menurutnya, banjir bandang yang ke dua kalinya terjadi itu. Akibat dari kelalaian dan pembiaran terhadap maraknya Bangunan Liar (Bangli) dan objek wisata lainnya yang dibangun secara ilegal di eks perkebunan teh Cisoka Margawindu.
Padahal, sambung Supian, kawasan eks perkebunan tersebut merupakan kawasan hutan produksi sesuai dengan perundang undangan tidak bisa dialihfungsikan.
Discussion about this post