• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Alih Fungsi Penyebab Banjir Bandang Diadukan Ke Dua Kementrian

Alih Fungsi Penyebab Banjir Bandang Diadukan Ke Dua Kementrian

Camar by Camar
07/05/2022
in #iniruangku, Daerah, HeadLine, kementerian atr/bpn, Nasional
0
Alih Fungsi Penyebab Banjir Diadukan Ke Dua Kementrian

Alih Fungsi Penyebab Banjir Diadukan Ke Dua Kementrian

0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Tata Ruang – Alih fungsi lahan dan maraknya Bangunan Liar (Bangli) di eks perkebunan teh Cisoka Margawindu. Diduga sebagai penyebab banjir bandang di Sungai Cihonje Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang mengakibatkan adanya korban jiwa akhirnya diadukan ke dua ATR/BPN dan KLHK.

“Kami telah mengirimkan surat laporan untuk ditindaklanjuti ke dua Kementrian. Bahwa ada dampak kerusakan lingkungan karena kawasan resapan air atau hutan produksi dialihfungsikan tidak sesuai aturan hukum dari Kementrian Lingkungan Hidup”. Ungkap Ketua Umum Bapera Sumedang.

Baca juga Tewaskan Anak 13 Tahun, Pegiat Lingkungan Soroti Banjir Bandang di Lokasi Wisata River In Citengah Sumedang Selatan

Menurutnya, banjir bandang yang ke dua kalinya terjadi itu. Akibat dari kelalaian dan pembiaran terhadap maraknya Bangunan Liar (Bangli) dan objek wisata lainnya yang dibangun secara ilegal di eks perkebunan teh Cisoka Margawindu.

Padahal, sambung Supian, kawasan eks perkebunan tersebut merupakan kawasan hutan produksi sesuai dengan perundang undangan tidak bisa dialihfungsikan.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Masuki Libur Lebaran 2022, Objek Wisata Sendang Geulis Kahuripan Padalarang Diserbu Pengunjung

Next Post

Krisis MIGOR, Jokowi Wajib Cabut Pelepasan Hutan

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
Mafia MIGOR Tak Terkendali, Jokowi Wajib Cabut Pelepasan Hutan

Krisis MIGOR, Jokowi Wajib Cabut Pelepasan Hutan

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In