Media Tata Ruang – Kementerian ATR/BPN (Gercep) gerak cepat untuk menyelesaikan kasus banjir bandang di Sumedang yang mengakibatkan adanya korban jiwa, Menteri ATR/BPN sudah mengintruksikan untuk melakukan penyidikan dalam kasus banjir bandang di kawasan wisata di Kabupaten Sumedang.
Konfermasi ini didapat dari Diskusi Whatsapp (WA) redaksi media tata ruang dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN yang mengatakan teamnya akan kelokasi hari selasa tanggal 10 Mei 2022 untuk lakukan investigasi lapangan.
Baca juga Alih Fungsi Penyebab Banjir Bandang Diadukan Ke Dua Kementrian
Dirjen PPTR atau yang akrab dipanggil Budi Sitor berpendapat biasanya banjir bandang diakibatkan jebolnya penahan air yang tidak mampu lagi menahan arus air disertai muatan kayu, ranting dan sampah-sampah dari hulu kebagian tengah dan hilir sungai, mengenai bangunan liar pariwisata yang berada di badan sungai dan sempadannya, justru memicu kerusakan yang masif untuk itu kami sedang cari informasi kondisi sungai dari hulu, kegiatan-kegiatan di hulu termasuk peta kemiringannya sekalian informasi spasialnya dan mengajak masyarakat ikut berperan serta dalam kegiatannya seperti sharing informasi dan data-data lapangannya.
Discussion about this post