Media Tata Ruang – Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Perpres yang mengatur pembagian tahapan pembangunan IKN yang diproyeksikan tahapan pembangunan IKN sampai selesai pada 2045 mendatang.
Dalam perpres tersebut, dijabarkan mengenai tahapan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. Ada 5 tahapan antara lain:
1. Tahap I 2022-2024
2. Tahap II 2025-2029
3. Tahap III 2030-2034
4. Tahap IV 2035-2039 dan
5. Tahap V tahun 2040-2045
Adapun kerangka implementasinya meliputi aspek penyediaan lahan, kelembagaan, kerja sama antar daerah, skema pendanaan, pembiayaan, dan investasi, partisipasi masyarakat dan pemantauan dan evaluasi. Sedangkan tahap pembangunan melalui tahapan rencana proyek/aktivitas/guna lahan, indikasi skema pembiayaan dan indikasi tahun operasional.
Kementerian/lembaga, pemerintah daerah mitra, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat masukan kepada otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka evaluasi.
Discussion about this post