Scroll untuk baca artikel
HeadLinekementerian atr/bpn

Tindak Bangunan Tak Berizin, Dirjen PPTR ATR/BPN Budi Situmorang Soroti Banjir Bandang Citengah Sumedang Selatan

347
×

Tindak Bangunan Tak Berizin, Dirjen PPTR ATR/BPN Budi Situmorang Soroti Banjir Bandang Citengah Sumedang Selatan

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang bersama Bupati Sumedang di Gedung Negara

Mediatataruang.com – Tragedi banjir bandang di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang yang terjadi pada hari Rabu, (4/5/2022) yang menelan korban anak usia 13 tahun menjadi sorotan Kementerian ATR/BPN dan pegiat lingkungan.

Hal ini dibuktikan, Kementerian ATR/BPN hadiri rapat koordinasi terkait penataan ruang bersama Bupati Sumedang dan pemangku kepentingan di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Selasa (10/5/2022)

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang bersama Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Selasa (10/5/2022)

Beberapa poin disampaikan oleh Bupati dalam rapat penataan ruang Desa Citengah Sumedang Selatan diantaranya terkait penyelesaian tanah eks HGU dan keadaan eksisting Margawindu lahan hutan seluas 479 Ha.

Disamping itu juga dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menyampaikan permasalahan pemanfaatan pinggiran sungai, banyaknya bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan menyampaikan penegakan terhadap bangunan tak berizin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *