Media Tata Ruang – Pasca hari Raya iedul fitri Publik dikejutkan dengan terjadinya banjir Bandang yang terjadi di Kecamatan Citengah Kabupaten Sumedang.
Banjir Bandang yang yang terjadi pada tanggal 4 Mei 2022 tersebut telah menewaskan seorang wisatawan asal Kabupaten Indramayu yang terseret arus sungai yang meluap.
Belakangan terungkap selain faktor cuaca yang memang sedang ekstreem, kerusakan alam akibat pelanggaran Alih fungsi lahan menjadi Penyebab Banjir Bandang tersebut.
Selain adanya Alih fungsi lahan kehutanan eks HGU milik beberapa perusahaan perkebungan di Hulu, ternyata di tengah aliran sungai juga ada bagian sepadan sungai yang telah dibangun beberapa Vila mewah.
Hasil penyelidikan polisi pun membuktikan bahwa pemilik Vila mewah tersebut merupakan mantan pejabat Dan pejabat aktif di Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Hal ini membuktikan bahwa telah terjadi dekadensi moral Dan etika di lingkup pejabat publik lokal, ketika pelanggaran justru dilakukan oleh aparatur negara yang seharusnya menjadi benteng penjaga rezim peraturan daerah.
Discussion about this post