• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » CERI Pertanyakan Dasar Hukum Dirkrimsus Polda Riau Sebut Pidana Ilegal Mining Bisa Diterapkan Jika OTT

CERI Pertanyakan Dasar Hukum Dirkrimsus Polda Riau Sebut Pidana Ilegal Mining Bisa Diterapkan Jika OTT

Camar by Camar
17/05/2022
in #iniruangku, Daerah
0
Ceri Yusri Usman

Ceri Yusri Usman

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Tata Ruang – PEKANBARU – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pasal dalam Undang Undang Minerba yang menyatakan penambangan secara ilegal baru bisa dipidana bila terjaring tangkap tangan.

Menjawab konfirmasi urbannews.id, Selasa (17/5/2022), terkait dugaan tambang ilegal PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu, Ferry hanya mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Kita tunggu dari saksi ahli kementerian,” jawab Ferry saat ditanya pasal apa yang mengharuskan tertangkap tangan agar bisa dipidana.

Dilansir berbagai media, pada Senin (16/5/2022), Ferry dalam jumpa pers yang dihadir Kabid Humas Polda Riau Kompol Sunarto itu menyatakan, menurut Undang Undang Minerba, jika kegiatan yang tertangkap tangan melakukan aktivitas, baru bisa masuk unsur pidananya.

Menanggapi pernyataan Polda Riau tersebut, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Selasa (17/5/2022), menyayangkan pernyataan Polda Riau tersebut.

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Ini Status Eks HGU Margawindu

Next Post

Kandas Wacana Pemindahan Ibukota Negara Masa Suharto Dari Jakarta Ke Jonggol, Bogor

BeritaTerkait

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?
#iniruangku

Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?

07/06/2025
PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan
#iniruangku

PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan

05/06/2025
Next Post
Kandas Wacana Pemindahan Ibukota Negara Masa Suharto Dari Jakarta Ke Jonggol, Bogor

Kandas Wacana Pemindahan Ibukota Negara Masa Suharto Dari Jakarta Ke Jonggol, Bogor

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In