Media Tata Ruang – BANDUNG, Selama kurang lebih 7 tahun melaksanakan Program Citarum Harum demi menghidari permasalahan sampah dan banjir, dikatakan salah seorang pengurus Walhi Jawa Barat, Iwan, bahwa program itu gagal dan hanya berindikasi penghamburan anggaran pemerintah dari utang negara yang tidak sedikit.
Iwan menambahkan, tanggal 24 Mei ini merupakan Hari Jadi Sungai Citarum yang ke 7 (tujuh) tapi bukan Citarum Harum, ini berdasarkan kemenangan koalisi melalui PTUN sehingga diimplementasikan program Citarum Harum yang diakui gagal dan tidak sesuai harapan.
Dari 12 program dan 4 program bersifat krusial, tidak merubah sama sekali keadaan sungai Citarum. Begitu juga dengan sampahnya, paracetamol, dan limbahnya dari pabrik, ia menegaskan program itu tidak berpengaruh sama sekali.
“Artinya pengelolaan sampah belum signifikan. Penegakan hukum pun tidak maksimal. Jadi kami katakan kalau program Citarum Harum itu gagal,” katanya melalui telepon.
Ia bersama koalisinya menolak program Citarum Harum jilid 2. Tidal perlu ada jilid 2, tapi pemerintah harus segera melakukan evaluasi agar ada kejelasan dari besaran anggaran yang dipergunakan terutama dari APBN.
Baca juga Menyoal Akuntabilitas Rp14,2 Triliun CSR BUMN
Bila CSR-CSR dikumpulkan dari hulu, tengah, dan hilir, dikemukakannya, akan mampu menanggulangi permasalahan seputaran sungai Citarum, melalui pembiayaan penegakan hukum bagi pembuang sampah, limbah indistri, atau hal lainnya yang bisa mencemari sungai.
Discussion about this post