Media Tata Ruang – Bulan Mei merupakan waktu yang istimewa bagi perjuangan dan kehadiran bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu adanya peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional. Dalam konteks itu, publik perlu diingatkan kembali alasan kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat oleh Pasal 33 UUD 1945 (konstitusi ekonomi) dalam mengelola salah satu cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama sekali dalam menyongsong peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun tanggal 17 Agustus 2022 nanti mudah-mudahan tidak selalu sekedar peringatan seremonial belaka yang tidak substansial.
Untuk itulah, publik harus diingatkan kembali pentingnya momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-114 Tahun tidak hanya sebatas seremonial. Maka, peran kalangan intelektual, akademisi maupun cendekiawan mencermati dan memahami urusan pengelolaan industri energi yang juga bersentuhan dengan sektor domestik alias Rumah Tangga. Dengan demikian, penghormatan dan kemuliaan kepada para pahlawan penggerak bangkitnya perlawanan bangsa tidak hanya tidak akan bisa dibalas oleh para generasi penerus, namun menjaga dan merawatnya merupakan hal penting bagi nasionalisme, tidak hanya sekedar slogan dalam berbagai pidato para pejabat pemerintahan. Momentum Hari Kebangkitan Nasional pada Tahun 2022 mungkin akan berbeda karakter dan permasalahan pemaknaannya jika dikaitkan dengan permasalahan ekonomi dan kepentingan politik sempit, individu dan kelompok pengusaha yang terlibat.
Discussion about this post