Media Tata Ruang — Kabarnya hari ini sejumlah menteri akan diganti. Termasuk Agraria dan Tata Ruang. Posisi Sofyan Jalil di sana, mungkin akan ditempati oleh menteri baru yang berlatar belakang politik (misal Zulkifli Hasan, ketua PAN), militer (misal Hadi Tjahjanto, purnawirawan TNI), atau pengusaha (misal Bahlil Lahadalia, pengusaha, Kepala BKPM).
Apa pun alasannya, pergantian sosok yang menempati posisi menteri sekarang dengan yang baru, pastilah didasari pertimbangan kepentingan Presiden yang jauh lebih besar, lebih penting, juga lebih strategis. Terjemahan yang lain, bisa juga disimpulkan bahwa pejabat yang bakal digantikan — dalam hal Kementerian ATR berarti Sofyan Jalil — sesungguhnya tak memiliki kompetensi dan kinerja memadai sehingga masih layak dipertahankan. Pergantian itu, mau tak mau mencerminkan yang tak terbantahkan. Bahwa kerja Sofyan Jalil ternyata (sudah) tak sesuai lagi dengan harapan presiden Joko Widodo. Paling tidak, menyingkirkannya dari posisi menteri di sana, lalu menggantinya dengan sosok lain, diperhitungkan tak bakal menyebabkan kinerja kementerian ATR menjadi lebih buruk.
Di bawah kepemimpinan Sofyan Jalil, kementerian ATR adalah salah satu ‘pelaku utama’ yang telah memporak-porandakan sistem dan kaidah penataan ruang di Indonesia. Bisa jadi dia hanya berperan ‘meluruskan’ keinginan presiden Joko Widodo selaku atasannya yang bersentral pada maksud untuk memudahkan investasi.
Latar belakang ilmu hukum yang dikuasai Sofyan Jalil, tanpa pemahaman maupun kemampuan menyelami kompleksitas persoalan dan pengembangan sistem penataan ruang di Indonesia, mau tidak mau turut mewarnai kelahiran UU Cipta Kerja. Hal yang terekam jelas dalam sejak omnibus law pertama itu dipersiapkan. Salah satu dari penyelenggaraan diskusi ‘Wacana Penghapusan IMB dan Amdal Melalui RDTR’ di ATR tanggal 8 November 2019. Sofyan yang saat itu hadir sejak awal hingga akhir acara, bergeming terhadap pendapat berbeda, sanggahan, dan kritik yang diajukan panelis atas wacana tersebut. Baik dari sudut pandang tata kelola ruang (re: amdal, RDTR) maupun bangunan (re: IMB, arsitektur).
Discussion about this post