Mediatataruang.com – Masyarakat Desa Citengah mempertanyakan keberadaan wisata di Cisoka Margawindu Sumedang, apakah ada izinnya ? Soalnya Desa setempat tidak bisa memberikan izin kepada pengusaha yang akan mendirikan usaha wisata di Cisoka, karena bukan hak desa melainkan hak pemerintah.
Hal ini disampaikan salah seorang warga asli Citengah. Ia mengatakan munculnya beberapa Objek Wisata di Cisoka memang menjadi daya tarik sendiri bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dibalut hamparan kebun teh yang memanjakan para pengunjungnya.
Namun, dibalik keindahan dan sejuknya perkebunan teh di Wisata Cisoka muncul beberapa hal yang sangat janggal. Pasalnya, di perkebunan teh yang sejuk itu muncul beberapa tempat wisata yang berdiri di atas tanaman pohon teh. Bahkan sampai ada yang merusak Kebun teh dengan dijadikan sebuah danau kecil dengan dalih menjadi tempat wisata.
“Tempat yang dijadikan wisata itu milik pribadi yang membeli lahan garapan atau alih garapan dari penggarap sebelumnya. Tapi itu kan, bukan hak murni milik pribadi hanya sebatas hak guna pakai (HGP). Ko bisa diperjualbelikan,” katanya.
Discussion about this post