• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Berubah Fungsi Dari Perkebunan Teh Jadi Lokasi Wisata, GNN Sebut Ini Kejahatan Tataruang

Berubah Fungsi Dari Perkebunan Teh Jadi Lokasi Wisata, GNN Sebut Ini Kejahatan Tataruang

MTR 02 by MTR 02
16/06/2022
in HeadLine
0
Berubah Fungsi Dari Perkebunan Teh Jadi Lokasi Wisata, GNN Sebut Ini Kejahatan Tataruang

Tempat Wisata Cisoka Margawindu Sumedang

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Masyarakat Desa Citengah mempertanyakan keberadaan wisata di Cisoka Margawindu Sumedang, apakah ada izinnya ? Soalnya Desa setempat tidak bisa memberikan izin kepada pengusaha yang akan mendirikan usaha wisata di Cisoka, karena bukan hak desa melainkan hak pemerintah.

Hal ini disampaikan salah seorang warga asli Citengah. Ia mengatakan munculnya beberapa Objek Wisata di Cisoka memang menjadi daya tarik sendiri bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dibalut hamparan kebun teh yang memanjakan para pengunjungnya.

Namun, dibalik keindahan dan sejuknya perkebunan teh di Wisata Cisoka muncul beberapa hal yang sangat janggal. Pasalnya, di perkebunan teh yang sejuk itu muncul beberapa tempat wisata yang berdiri di atas tanaman pohon teh. Bahkan sampai ada yang merusak Kebun teh dengan dijadikan sebuah danau kecil dengan dalih menjadi tempat wisata.

“Tempat yang dijadikan wisata itu milik pribadi yang membeli lahan garapan atau alih garapan dari penggarap sebelumnya. Tapi itu kan, bukan hak murni milik pribadi hanya sebatas hak guna pakai (HGP). Ko bisa diperjualbelikan,” katanya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: CisokaGnnMargawinduPerkebunan TehtataruangWisata
Previous Post

Menteri ATR, UUCK dan Tata Ruang

Next Post

MGP : Tuntut Bongkar Hotel Moxy Yang Tidak Berizin

BeritaTerkait

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran
HeadLine

PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran

13/06/2025
Next Post
MGP Tuntut Bongkar Hotel Moxy Yang Tidak Berizin

MGP : Tuntut Bongkar Hotel Moxy Yang Tidak Berizin

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In