Media Tata Ruang — Manggala Garuda Putih(MGP), kamis (16/06/2022) sekira pukul 9.30 WIB menggelar aksi di pemkot Kota Bandung yang berada di Jalan wastu kencana Bandung.
Dengan jumlah masa sekitar 300 anggota Manggala Garuda Putih berseragam kemeja hitam berbaris di depan gerbang pemkot
Dalam orasinya Agus satria ( ka biro investigasi mgp) menyampaikan dengan keras, menuding bahwa pemkot Kota Bandung telah melakukan pembiaran terkait pelanggaran IMB yang di lakukan Hotel Moxy.
Lanjut agus, jangan sampai rusaknya tata ruang kota Bandung karena ada peluang korupsi baru dengan dalih diskresi IMB, karena di saat ridwan kamil menjadi Walikota Bandung telah mengeluarkan kebijakan denda dengan nilai 17 milyar.
Bahwa hotel Moxy lantai 7,8,9 tidak berizin, maka kami mendesak Walikota Bandung Yana mulyana untuk memerintahkan membongkar dan mencabut izin operasional hotel Moxy, tegas agus
Jangan sampai kami menilai bahwa pemerintah kota Bandung melanggar aturan yang telah dibuatnya, kalau hal ini terjadi kami menduga ada apa antara pemkot bandung dengan hotel Moxy, papar agus satria
Discussion about this post