Media Tata Ruang — BANDUNG, Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), kembali melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersikap tegas atas pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan pemilik Hotel Moxy di Jalan Ir H Djuanda 69, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Pantauan di lapangan, tepat pukul 10.00 WIB, puluhan massa nampak berkerumun di depan rumah dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo, Jalan Dalem Kaum Nomor 56. Nampak juga beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga di depan pintu masuk Pendopo.
Dalam aksinya, perwakilan massa melakukan orasi menuntut ketegasan Pemkot Bandung menindak tegas pelanggaran tata ruang yang dilakukan pemilik Hotel Moxy.
“Kedatangan kami untuk menuntut ketegasan Wali Kota Yana Mulyana untuk membongkar lantai 7,8,9, dan rooftop bangunan Hotel Moxy,” ucap Koordinator aksi Agus Satria, Senin (20/6/2022).
Sekitar 30 menit kemudian, massa membubarkan diri dan bergerak menuju Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana. Massa sempat memasang spanduk di depan pintu masuk Pendopo yang berisikan tuntutan kepada Pemkot Bandung untuk melakukan pembongkaran bangunan Hotel Moxy.
Discussion about this post