• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Senin, Juli 4, 2022
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Dua Saksi Chevron di Tolak Mejelis Hakim

Dua Saksi Chevron di Tolak Mejelis Hakim

Tabur20 by Tabur20
22/06/2022
in #iniruangku, Daerah, HeadLine
0
Dua Saksi Chevron di Tolak Mejelis Hakim dan Kuasa Hukum

Dua Saksi Chevron di Tolak Mejelis Hakim dan Kuasa Hukum

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Tata Ruang — PEKANBARU, 22 JUNI 2022 – Dua saksi yang dihadirkan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada sidang Gugatan Perdata Lingkungan Hidup, Rabu (22/6/2022) di PN Pekanbaru, ditolak Majelis Hakim dan pihak Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) sebagai Penggugat. Kedua saksi itu merupakan karyawan aktif CPI.

 

Sidang yang berlangsung Rabu siang itu pun sempat berlangsung alot. Penasehat Hukum CPI Muhammad Haris terlihat ngotot mementahkan pendapat Ketua Majelis Hakim yang menyatakan kedua saksi tidak bisa dihadirkan karena merupakan bagian dari perusahaan migas asal Amerika Serikat itu.

 

“Tidak bisa kalian bilang mereka ini bukan bagian perusahaan. Kan mereka ini terima gaji dari perusahaan CPI ,” kata Ketua Majelis Hakim di persidangan.

 

Pernyataan Ketua Majelis Hakim itu pun lagi-lagi dibantah oleh Penasehat Hukum CPI. Alasan yang diajukan tetap sama, bahwa keduanya hanya pekerja.

 

Mendegar itu, Penasehat Hukum Penggugat, Muhammad Amin Daeng pun angkat bicara. “Kami keberatan yang mulia. Karena kedua saksi ini merupakan bagian dari pihak tergugat,” ungkap Amin Daeng lantang.

 

Tak hanya itu, Amin Daeng pun menyampaikan ke Majelis Hakim, bahwa LPPHI pada persidangan sebelumnya pernah akan menghadirkan Mandi Sipangkar sebagai saksi, namun ditolak lantaran merupakan bagian dari LPPHI.

 

“Izin yang mulia. Kami sebelumnya mau menghadirkan saksi, tapi ditolak karena merupakan bagian dari LPPHI. Sehingga kami mohon untuk adanya perlakuan yang sama dari Yang Mulia dalam hal ini,” ungkap Amin Daeng.

Page 1 of 3
123Next

Previous Post

Kongres Sunda 2022, RUU Provinsi Jabar Penghambat Atas Aspirasi Urang Sunda

Next Post

Summarecon Agung Diduga Suap Pemkot Terkait IMB

BeritaTerkait

Lahan Berbatu Disertai Buaya Menghantui Penanaman Mangrove di Kupang NTT
Daerah

Raja Galuh Pakuan, Pelestari Lingkungan Hidup

02/07/2022
Perhutani KPH Bandung Utara Salurkan Bantuan Ke Pondok Pesantren Miftahul Hasanah Padalarang KBB
Daerah

Perhutani KPH Bandung Utara Salurkan Bantuan Ke Pondok Pesantren Miftahul Hasanah Padalarang KBB

01/07/2022
mobil covid
HeadLine

LSM Brantas dan LSM Jangkar Desak Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Covid-19 di Dinkes KBB

01/07/2022
KPK
HeadLine

KPK Ungkap Summarecon Gunakan Kepemilikan Tanah Warga Urus IMB Apartemen Royal Kedhaton

01/07/2022
Dirjen Gakkum KLHK Terindikasi Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum PT Arara Abadi Pelalawan Riau
HeadLine

Dirjen Gakkum KLHK Terindikasi Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum PT Arara Abadi Pelalawan Riau

01/07/2022
menteri atr hadi
HeadLine

Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto Ungkap Kasus Mafia Tanah di Sulawesi Selatan

01/07/2022
Next Post
Summarecon Agung Diduga Suap Pemkot Untuk Terbirkan izin IMB

Summarecon Agung Diduga Suap Pemkot Terkait IMB

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang