Media Tata Ruang – Kawasan Hutan Ilegal disita Kejaksaan Agung RI berupa aset dan kebun PT. Duta Palma di Inderagiri Hulu.
Apresiasi dari Pakar LH Dr. Elviriadi kepada Jaksa Agung disampaikan melalui media ini Senin malam (27/6/22).
“Ya, seluas 37.095 hektar daratan Riau telah dijadikan kebun illegal merupakan kawasan hutan. Yang belum terungkap masih berlipat ganda dari itu. Namub begitu, masyarakat Riau sangat apresiatif dan berterima kasih pada Kejagung RI, ” ujarnya.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu meminta Kejagung mengungkap perusahaan lain di Riau yang juga menyerobot lahan hutan.
“Mudah mudahan perusahaan lain segera menyusul ya, supaya tidak tanggung. Ini “warming up” nya sudah memukau, yang korporasi hitam lain dag dig dug. Jangan kasi ampun, menderita kami masyarakat Riau puluhan tahun dibuat cukong, ” beber mantan aktivis mahasiswa itu.
Ketua Majelis LH Muhammadiyah itu menyatakan telah terjadi kemiskinan dan bencana ekologis yang ditanggung rakyat
Discussion about this post