Selain itu, koordinasi dengan Daerah juga penting. Libatkan Gubernur, Bupati dan Walikota sedini mungkin. Sebab, mereka inilah yang paling tahu suasana kebatinan masyarakat miskin yang berada di daerah nya. Kita tidak ingin, jika yang terjadi mereka hanya jadi penonton setia, menyaksikan Pemerintah Pusat menjalankan program Percepatan Penghapusan Kemiskinan ini. Sebagai gerakan, sepatut nya semua pihak merapatkan barisan dan bergandengan tangan mensolusikan nya. Termasuk antara Pusat dan Daerah.
Tolong dicatat ! Sebagian besar orang miskin di negeri ini, umum nya mereka yang beratribukan sebagai petani gurem, petani buruh, nelayan tradisional, nelayan buruh, para buruh kebun, masyarakat sekitar desa hutan, buruh lepas di perkotaan dan yang sejenis dengan itu. Mereka inilah yang pantas divonis sebagai “korban pembangunan”. Pertanyaan menggelitik nya adalah sampai sejauh mana Inpres 4/2022 bakal mampu membebaskan mereka dari kemiskinan ekstrim yang menjerat nya ? (*Entang Sastraatmadja).
Discussion about this post