Mediatataruang.com – Untuk meningkatkan pendapatan wisata dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan dan LMDH Sukamanah menandatangani Naskah Perjanjian Sekolah Alam Kawah Wayang di kantor Perhutani KPH Bandung Selatan Jalan Cirebon No 4 Kota Bandung pada Senin (04/07).
Lebih tepatnya lokasi wisata alam tersebut berada di petak 71d luas 4,76 ha dan petak 72 g luas 0,24 Ha RPH Wayang Windu BKPH Pangalengan Perum Perhutani KPH Bandung Selatan, termasuk dalam wilayah administratif pemerintahan Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Administratur Perhutani Bandung Selatan, Arif Marghana beserta jajaran, Kustiwa S. Adinata Ketua LMDH Sukamanah selaku pengelola Sekolah Alam Kawah Wayang.
“Tujuan kerja sama ini antara lain untuk meningkatkan pendapatan wisata dan sekaligus perekonomian masyarakat sekitar lokasi wisata dapat terangkat. Meskipun begitu, fungsi ekologi dan kelestarian hutan harus tetap dijaga.”ujar Arif Marghana
Discussion about this post