Media Tata Ruang — PEKANBARU – Wartawan Urbannews.id, Hengki Seprihadi menyatakan merasa terancam keluarganya atas beredarnya data pribadinya yang ia terima dari seseorang bernama Larshen Yunus melalui pesan Whatsapp yang berisi data diri lengkap dengan seluruh data keluarganya serta tanggal persis pengaktifan kartu Telkomsel.
Peristiwa itu pun terjadi berselang beberapa hari setelah Hengki memberitakan lahan perkebunan kelapa sawit PT Surya Dumai Group yang berada dalam kawasan hutan dan tidak mempunyai HGU.
“Untuk itu saya telah memberikan kuasa hukum kepada enam lawyer dari BPPH MPW Pemuda Pancasila Riau. Kuasa untuk melakukan upaya-upaya hukum yang dipandang perlu dan patut untuk khususnya membela saya, yang mana apa yang saya alami ini bisa saja menimpa siapa saja, termasuk seluruh wartawan di Indonesia dan seluruh pengguna Telkomsel dari pencurian data-data pribadi yang menurut saya sudah menyalahi peraturan perundang undangan,” ungkap Hengki, Kamis (7/7/2022).
Discussion about this post