Media Tata Ruang – Sangat mencengangkan, ternyata jumlah kendaraan bermotor di tanah air tercinta Republik Indonesia saat ini berdasarkan sumber Korps Lalu Lintas Polri bulan September Tahun 2021, totalnya mencapai 143.340.128 unit persentasenya 52,9 persen atau lebih dari setengah populasi penduduk. Komposisi jumlah total kendaraan bermotor ini terdiri dari, mobil penumpang 14.914.534 unit, bus 217.791 unit, kendaraan komersial 5.449.802 unit, sepeda motor 122.437.776 unit, serta kendaraan khusus 78.331 unit. Data ini tentu saja membutuhkan pemetaan, baik dari subyek pemiliknya maupun wilayah dengan jumlah kendaraan bermotor terbesar.
Terkait total jumlah kendaraan bermotor tersebut, maka sepeda motor merupakan yang terbesar kepemilikannya oleh masyarakat yaitu sebesar 85,3 persen dan tentunya akan berpengaruh pada jumlah konsumsi BBM. Apabila rata-rata pembelian BBM jenis Pertalite per-minggu adalah 2 liter, maka konsumsi satu unit sepeda motor per-bulan menjadi 8-10 liter, dan setahun akan mengkonsumsi sejumlah 96-120 liter. Jika rata-rata ini digunakan oleh jumlah sepeda motor secara nasional itu, maka konsumsi BBM subsidi jenis Pertalite per bulan adalah sejumlah 979.502.208-1.224.377.760 liter per-bulan dan per-tahunnya menjadi 11.754.026.496-14.692.533.120 liter.
Discussion about this post