Media Tata Ruang — Tanggal 28 Desember 2021 lalu, telah dilaksanakan “bincang-buncang” yang secara khusus membahas Pemberdayaan Masyarakat dalam kerangka Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) atau dalam bahasa Inggrisnya Sustainable Forest Management (SFM). Seperti yang disampaikan Panitia Penyelenggara, DIskusi dikemas dalam bentuk FGD, dengan peserta dari unit kerja terkait PHL dan Pemberdayaan Masyarakat.
Inisiatif ini muncul karena beberapa pertanyaan di benak berbagai pihak, atas menggebunya KemenLHK cq Ditjen PSKL mengembangkan Perhutanan Sosial. Forest Investment Program Indonesia yang diimplementasikan melalui proyek FIP-1 dan FIP-2 memfasilitasi KemenLHK dalam mengakselerasi operasionalisasi KPH dan Pemberdayaan masyarakat. Tulisan ini mencoba akan mengulas secara singkat terkait Pengelolaan Hutan Lestari, sebagai bahan masukan dalam FGD tersebut.
Hutan adalah anugrah kehidupan yang pantas kita jaga kelestarian nya. Hutan tidak bokeh digunduli atau dirusak hanya untuk kepentingan sesaat. Hutan tidak untuk dikuasai demi kepentingan perorangan atau kelompok, namun hutan harus tetap menjadi milik bersama demi kemaslahatan seluruh warga bangsa.
Discussion about this post