Mediatataruang.com – Tim pendataan dan konsolidasi penggunaan kawasan hutan tanpa izin (ilegal) di Provinsi Riau berakhir hari ini Minggu (31/7/2022). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya seharusnya sudah merampungkan hasil kerjanya.
Sejauh ini tim jumbo dengan jumlah personil 439 orang bentukan KLHK, belum ada kabar soal data yang diperoleh oleh tim yang tidak melibatkan unsur pemerintah daerah di Riau tersebut.
Menteri LHK, Siti Nurbaya beberapa kali dikonfirmasi via layanan WhatsApp sejak pekan lalu tak memberikan respon. Sejumlah pejabat Kementerian LHK juga enggan memberi penjelasan.
Diketahui, pembentukan tim secara besar-besaran ini sebagai tindak lanjut hasil rapat antara Komisi IV DPR RI yang mengeritik keras kinerja Kementerian LHK soal lambannya inventarisasi penguasaan hutan ilegal di Riau yang diperkirakan mencapai 1,8 juta hektar.
Dalam surat tugas diteken langsung oleh Siti Nurbaya tertanggal 28 April 2022 lalu itu, hanya menugaskan pejabat dan pegawai KLHK. Sementara, unsur pemerintah daerah (provinsi/ kabupaten dan kota) tidak terlibat di dalam tim.
Discussion about this post