Media Tata Ruang – Presiden Joko Widodo masih memiliki komitmen untuk upaya pengurangan subsidi energi yang diluar kewajaran, sebab permasalahan ini merupakan janji politik saat kampanye pemilihan Presiden. Masalahnya kemudian, kenapa tidak ada perubahan dalam kebijakan alokasi subsidi energi yang dijalankan oleh pemerintah, disatu pihak. Dan, kecenderungan meningkatnya harga komoditas primer energi, seperti minyak bumi, gas dan batubara yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh pemerintah yang dipengaruh oleh pasar komoditas internasional, di pihak yang lain.
Untuk itu, harus ada rumusan atau formula yang lebih memungkinkan terlaksananya implementasi prinsip Usaha Bersama dalam terminologi ayat 1 Pasal 33 UUD 1945 mengatasi persoalan sumbatan (bottle neck) ini sehingga beban subsidi energi yang terus membengkak dan fluktuasi harga keekonomian dunia dapat diupayakan dengan penyelesaian menang-menang (win-win solution) antara para pengusaha batubara, minyak dan gas bumi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah.
Discussion about this post