Mediatataruang.com – Program ubi jalar dan ubi kayu yang diluncurkan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2015- 2016 diduga ada penyimpangan. Program tersebut menghabiskan dana mencapai miliaran rupiah.
Hal ini disampaikan ketua DPC PJI-D Kabupaten Tasikmalaya, Yan Permana. Ia mengatakan permasalahan ini bahkan sampai dimintai keterangan oleh pihak Aparatur Hukum Negara.
“Tujuan program ini untuk meningkatkan produksi bahan pakan ternak dan untuk eksport dengan anggran mencapai miliaran rupiah. Namun dari segi kualitas dan kuantitas patut dipertanyakan sebab sampai saat ini tidak ada hasilnya, baik untuk menyejahterakan petani maupun untuk peternak itu sendiri,”ujar Yan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/8/2022)
Selain itu juga, lanjutnya mengatakan penyimpangan terjadi dalam proyek program pemberdayaan masyarakat melalui agribisnis ayam ras, petelur di Kabupaten Tasikmalaya ( lokus di Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu ( unit 1 ) dan lokus di Desa Manggungsari Kecamatan Rajapolah ( unit 2 ) dengan total nilai proyek sebesar Rp. 3.500.000.000,- dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, yang merupakan program aspirasi oknum anggota DPRD Provinsi Jabar yang sekarang menjadi wakil bupati Tasikmalaya.
Discussion about this post