Mediatataruang.com – KBR merupakan kebijakan untuk memberikan suply bibit kepada masyarakat secara langsung. Dengan kriteria pertama bibitnya harus ada. Kedua adalah kegiatan yang secara langsung dilaksanakan oleh kelompok masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Cimanuk Citanduy, Rukma Dayadi. Ia mengatakan program KBR ini juga akan memberikan manfaat secara langsung terhadap perputaran insentif kepada masyarakat.
“Akhir tahun ini kita membangun 70 unit KBR di 11 Kabupaten dari Garut sampai dengan Cilacap, yang paling banyak ada di Garut, sebab Garut memiliki tingkat kekritisan dan kita tahu sering terjadi banjir,”ujar Rukma saat ditemui diacara rapat kerja KKMD di Puri Khatulistiwa, Jumat (2/9/2022) kemarin lalu.
Menurutnya Kebun Bibit Rakyat (KBR) dilakukan oleh kelompok desa yang memang memiliki kemampuan untuk melakukan pembibitan dan mengorganisir diri kemudian mengusulkan kepada BPDAS.
Discussion about this post