Media Tata Ruang – Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya, sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital. Sedangkan kata vital sendiri, mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.
Undang Undang No. 25/2004 bicara soal Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU ini lahir seusai bangsa kita mengalami pergeseran Orde Pemerintahan, dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Tumbang nya Pemerintahan Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun, menciptakan carut marut politik dalam kekuasaan.
Bayangkan, sekitar 7 tahun berjalan, mulai 1997 hingga 2004 bangsa ini “terpaksa” memiliki 5 orang Kepala Negara. Mulai dari Pak Harto, Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Megawati dan Pak SBY. Padahal, sesuai dengan aturan konstitusi, setiap Kepala Negara diberi kesempatan selama 5 tahun untuk menjalankan Pemerintahan nya.
Discussion about this post