Media Tata Ruang — JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) buka suara terkait penolakan perpanjangan kontrak izin pertambangan oleh tiga Gubernur di Sulawesi.
Direktur Utama Vale Indonesia, Febriany Eddy mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka dengan respons berbagai pihak. Meski begitu, perseroan yakin pemerintah akan berupaya menjaga kondusifitas iklim investasi di dalam negeri.
Demikian dilansir dari liputan6.com edisi Rabu (14/9/2022).
Mantan Dirjen Minerba yang juga membidani lahirnya Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, Dr Simon F Sembiring, Kamis (15/9/2022), angkat bicara pula.
“Ini Dirut PT Vale Tbk (PTV) terkesan tidak mempunyai jiwa nasional dan dan tidak mengerti isi kontrak karyanya. Tidak ada dalam isi kontrak karya keharusan Pemerintah memperpanjang kontrak karya menjadi IUPK,” ungkap Simon.
Simon mengungkapkan, PT Vale mayoritas sahamnya dimiliki Inco Ltd yang tadinya dimiliki Canada, sekarang sudah menjadi milik Brazil, yang notabene juga kelasnya hampir samalah dengan Indonesia.
Discussion about this post