Diketahui, saat ini Vale Canada Limited menguasai 43,79 persen saham PT Vale Indonesia Tbk. Sisanya, PT Indonesia Asahan Inalum (Persero) mengantongi 20 persen saham, Sumitomo Metal Mining Co Ltd menguasai 15,03 persen serta masyarakat memiliki 21,18 persen.
Sementara itu, Dilansir diberbagai media nasional pada 9 September 2022, Tiga Gubernur Sulawesi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah menyatakan aspirasi menolak perpanjangan kontrak pertambangan PT Vale Indonesia Tbk yang akan berakhir pada 29 Desember 2025 mendatang.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh tiga Gubernur Sulawesi boleh saja disampaikan. Namun sebagai catatan, Arifin mengingatkan aspirasi tersebut juga harus melihat regulasi dan kepentingan secara menyeluruh.
“(Soal penolakan restu perpanjangan kontrak tambang) Itu kan jelek kalau misal dilakukan. Iklim investasi di kita (menjadi) jelek sehingga memang harus dicari itu apa sih kepentingannya,” ujar Arifin Tasrif.(*)





