Media Tata Ruang — Penetapan harga karbon oleh negara-negara anggota G20 merugikan Indonesia. Indonesia yang dikenakan sejumlah ketentuan dan larangan dalam pengelolaan hutan, justru harga karbonnya dibeli murah yang dirasakan masih ada rasa ketimpangan harga ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Bahlil Lahadalia menghadiri pertemuan tingkat menteri G20 di bidang perdagangan, investasi dan industri atau G20 Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) yang berlangsung 22-23 September 2022. Ia menegaskan, harga karbon belum mencapai kesepakatan.
Khusus perjuangan kami tentang harga karbon, itu belum mencapai kesepakatan. Jadi perjanjian Paris (Agreement) pasal 6 tentang keadilan dalam harga karbon, kami sudah memperjuangkan namun belum ada kesepakatan,” kata Bahlil, Jumat (23/9/2022).
Discussion about this post