Media Tata Ruang – 24 September 2022, kembali kita memperingati Hari Tani Nasional. Catatan mengingatkan
Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Bicara Hari Tani, tentu saja tidak lepas kaitan nya dengan yang nama nya petani. Menurut pandangan Bung Karno Petani merupakan akronim dari Penyangga Tatanan Negara Indonesia. Oleh karena itu Bung Karno juga lah yang memberikan sebuah kepanjangan khusus untuk kata ‘petani’, yakni sebagai Penjaga Tatanan Negara Indonesia, yang disampaikan pertama kali pada tahun 1952.
Satu persoalan besar yang perlu dijadikan percik permenungan di saat bangsa ini memperingati Hari Tani Nasional adalah masalah regenerasi petani, yang kelihatan nya sudah kelap kelip menunjukan lampu merah. Itu sebab nya menjadi cukup relevan jika hal ini kita bahas secara sungguh-sungguh agar diperoleh jalan keluar terbaik nya.
Discussion about this post