Media Tata Ruang — Ramainya pembicaraan tentang piutang KLHK dan tunggakan tunggakan kewajiban IPPKH menjadi perhatian pakar lingkungan Dr. Elviriadi menyebut Hal ini sangat dibutuhkan ketegasan Pemerintah (KLHK) dan Aparat Hukum seperti Kejaksaan dan KPK untuk menjaga keberlangsungan Kehidupan manusia.
KLHK mengemban tugas yang sangat berat, pengemplang kewajiban dan model model pembangkangan keputusan hukum itukan sudah jelas memudharatkan bangsa. Jadi tak bisa lagi KLHK tarik ulur mencari model penyelesaian moderat. Karena itu, Dr. Elviriadi melihat, KLHK harus berpijak pada nilai nilai idealisme dan Kebenaran. Tanpa pijakan itu, KLHK akan dibayangi kegamangan dalam finishing suatu perkara.
Baca juga Pengemplang Kewajiban Di KLHK Bisa Digugat Pailit
Tindakan repesif semacam yang dilakukan Kejagung RI thd Duta Palma kan bisa? Disita, dipaksa dan sebagainya, tegas putra melayu itu
Karena itu pijakan KLHK itu harus nilai nilai luhur yang lebih tinggi dibanding aturan aturan semacam UU Kepailitan. UU kepailitan itu tak efektif. Akan ada lika liku perlawanan prosedural yang panjang dan rumit ungkap Ketua Majelis LH Muhammadiyah.
Discussion about this post