Media Tata Ruang — JAKARTA – Mencuatnya temuan Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait kelebihan alokasi ekspor batubara PT MHU sebanyak 8,2 juta metrik ton, disinyalir beririsan dan terkait langsung dengan Konsorsium 303 Sambo. Kelebihan alokasi ekspor itu pun ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp 9,3 triliun.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Rabu (28/9/2022).
“Kita menduga oknum aparat penegak hukum dan koboi senayan ada di belakangnya Konsorsium 303 ini, makanya sulit bisa dibongkar kasus ini jika Presiden Jokowi tidak tegas memerintahkan semua penegak hukum untuk serius usut secara tuntas” ungkap Yusri.
Baca juga PT Semen Indonesia (SMGR) Ngempang Kewajiban Termasuh Wanprestasi dan Tindak Pidana Korupsi
Dilansir tempo.co, 23 September 2022 lalu, Konsorsium 303 menjadi sorotan seiring berkembangnya kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Discussion about this post