Kota Cimahi, Mediatataruang.com – Sudah mencapai 4 tahun pembuatan sertifikat di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Cimahi tidak ada kejelasan. Hal ini dikeluhkan salah satu warga Citeureup Kota Cimahi yang merasa kecewa, Selasa (27/09/2022).
“Betul, sudah empat tahun belum ada kejelasan dari pihak BPN Kota Cimahi,”ujar Iwan salah seorang warga yang kecewa atas kinerja BPN Kota Cimahi saat dihubungi media.
Iwan menuturkan pihak nya selaku perwakilan dari keluarga Arman (Kakak Kandung) yang membuat sertifikat tanah berlokasi di Sukarasa Rt.01/11 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi meminta pihak BPN Kota Cimahi untuk segera menerbitkan sertifikat tanah miliknya.
“Selama ini kami sudah bersabar dan menunggu hasilnya, namun kenyataannya dari tahun 2018 hingga kini belum ada kejelasannya,”tuturnya.
Iwan menjelaskan awalnya permohonan pembuatan sertifikat tersebut telah diserahkan ke pihak BPN dengan bantuan melalui staf pegawai Kelurahan Citeureup. Setiap dipertanyakan ke pihak BPN, belum ada titik terah dan jawabannya selalu sama.
Discussion about this post