• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Warga Kota Cimahi Keluhkan Penerbitan Sertifikat di BPN Capai 4 Tahun Tak Kunjung Selesai

Warga Kota Cimahi Keluhkan Penerbitan Sertifikat di BPN Capai 4 Tahun Tak Kunjung Selesai

MTR 02 by MTR 02
28/09/2022
in HeadLine
0
Warga Kota Cimahi Keluhkan Penerbitan Sertifikat di BPN Capai 4 Tahun Tak Kunjung Selesai
0
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Cimahi, Mediatataruang.com – Sudah mencapai 4 tahun pembuatan sertifikat di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Cimahi tidak ada kejelasan. Hal ini dikeluhkan salah satu warga Citeureup Kota Cimahi yang merasa kecewa, Selasa (27/09/2022).

“Betul, sudah empat tahun belum ada kejelasan dari pihak BPN Kota Cimahi,”ujar Iwan salah seorang warga yang kecewa atas kinerja BPN Kota Cimahi saat dihubungi media.

Iwan menuturkan pihak nya selaku perwakilan dari keluarga Arman (Kakak Kandung) yang membuat sertifikat tanah berlokasi di Sukarasa Rt.01/11 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi meminta pihak BPN Kota Cimahi untuk segera menerbitkan sertifikat tanah miliknya.

“Selama ini kami sudah bersabar dan menunggu hasilnya, namun kenyataannya dari tahun 2018 hingga kini belum ada kejelasannya,”tuturnya.

Iwan menjelaskan awalnya permohonan pembuatan sertifikat tersebut telah diserahkan ke pihak BPN dengan bantuan melalui staf pegawai Kelurahan Citeureup. Setiap dipertanyakan ke pihak BPN, belum ada titik terah dan jawabannya selalu sama.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPN Kota CimahiKota CimahiSertifikat Tanah
Previous Post

GAKKUM KLHK Tindak Pencemar Lingkungan Diancam 10 Tahun Penjara dan Denda 10M

Next Post

PT Semen Indonesia (SMGR) Ngemplang Kewajiban Termasuk Wanprestasi dan Tindak Pidana Korupsi

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung
#iniruangku

Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung

20/03/2025
Next Post
Acuviarta Kartabi : PT Semen Indonesia (SMGR) Ngempang Kewajiban Termasuh Wanprestasi dan Tindak Pidana Korupsi

PT Semen Indonesia (SMGR) Ngemplang Kewajiban Termasuk Wanprestasi dan Tindak Pidana Korupsi

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In