Mediatataruang.com – PT Geodipa Patuha dan Star Energy Wayang Windu sebagai pemegang ijin IPPKH dari KLHK Terindikasi akan mangkir mengganti Lahan Kompensasi dan beralih ke pembayaran PNBP.
Jika hal ini terjadi jelas akan merugikan kawasan hutan. Soalnyaa kawasan hutan yang digunakan oleh PT Geodipa yang membuka usaha non kehutanan telah di pakai dan ini akan mengakibatkan hilangnya luasan kawasan hutan.
“Selain PT Geodipa, kasus mangkirnya penggantian lahan kompensasi juga dilakukan oleh PT Semen Indonesia dan PLN Cisokan,”ujar Ketua BP FK3I Jabar Dedi Kurniawan yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Daerah WALHI Jabar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10/2022)
Dedi mengungkapkan melihat situasi ini jelas kawasan hutan Jawa Barat bukan rusak tapi hilang. Sebab berkurangnya kawasan hutan akan sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan bencana.
“Seharusnya KLHK mampu memaksa pemegang ijin dengan mencabut IPPKH dan apabila sudah keterlanjuran dibangun dihentikan aktifitasnya.
Namun di KLHK sendiri tidak tegas dan terkesan banyak terindikasi permainan gelap,”ungkapnya.
Discussion about this post