Menurut informasi denda sudah terbayarkan 7 milyar yang masuk ke kas daerah, artinya tinggal 8 milyar lagi namun hal tersebut tidak menyelesaikan permasalahan, bahkan pihak pemerintah telah merugikan pihak hotel.
Kami pun telah mengumpulkan informasi dan data, dari mulai bukti transfer sampai bukti lainnya, sebagai bahan pelaporan kami ke pihak APH
Memperhatikan hal diatas kami manggala garuda putih akan segera melaporkan secara resmi permasalahan pelanggaran tata ruang yang di lakukan oleh pihak hotel Moxy, di duga ada unsur sengaja dan telah terjadi KKN.
kami pun mendesak kepada kejaksaan tinggi segera memanggil pihak pihak yang bertanggung dan terlibat langsung ataupun tidak langsung terkait pelanggaran tersebut, karena menurut PP no 16 tahun 2021 bangunan hotel moxi selain di segel tentunya pada lantai 7,8 dan 9 harus di bongkar dan usut Mafia Tata Ruang sampai tuntas (***)
Discussion about this post