Baca juga Hadiah Rp2 Juta Bagi Informan Perusakan Hutan
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dengan adanya RDTR, maka daerah-daerah akan lebih kompetitif untuk menarik minat investor, karena selain waktu penerbitan KKPR yang lebih cepat, payung hukumnya juga telah tersedia dengan jelas. “Hal itu tentunya baik bagi iklim investasi di Indonesia yang juga akan bergerak selaras menuju pertumbuhan ekonomi,” lugas Direktur Jenderal Tata Ruang.
Sebelum menutup sesi I pada koordinasi lintas sektor tersebut, Gabriel Triwibawa menggarisbawahi bahwa jangan sampai setelah diterbitkannya RDTR, masih terdapat pending issue yang belum diselesaikan. “Isu-isu strategis yang masih dibutuhkan konfirmasi kepada kementerian/lembaga terkait, tolong diselesaikan pada rapat lintas sektor kali ini sehingga tidak menimbulkan pending issue dan masalah di masa mendatang,” pesannya.(*)
Baca juga Tata Ruang Desa Atasi Kebencanaan Desa
Discussion about this post