MEDIA TATARUANG – Kebakaran yang menghanguskan salah satu gedung Pemerintah Kota Bandung mengundang pertanyaan perihal safety building atau sistem keamanan gedung.
Beruntung insiden kebakaran hebat yang melahap gedung Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) pada Senin (7/11/2022) itu tidak memakan korban jiwa.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat pegawai Pemkot Bandung baru saja masuk kantor.
Namun selain kerugian material gedung beserta fasilitasnya, sejumlah aset berharga seperti arsip paparan, dokumen perencanaan dan penelitian pengembangan khususnya yang menyangkut Kota Bandung, hanguslah jadi abu.
Apapun alasan serta penyebabnya, bisa saja kebakaran itu terjadi karena adanya kelengahan dari pihak pengelola gedung itu sendiri, dalam hal ini Pemkot Bandung.
Mengapa demikian? Karena Undang-Undang Nomer 28 tahun 2002 dengan tegas mengamankan setiap gedung wajib memenuhi syarat keselamatan.
Bangunan gedung harus memberi perlindungan bagi setiap penghuninya dari ancaman bahaya roboh, bahaya gempa, bahaya kebakaran dan ancaman lainnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyesalkan insiden tersebut karena sewaktu menjadi Wali Kota Bandung periode 2013-2018, dia ikut mendesain kantor Bappelitbang tersebut.
Salah satu andil Ridwan Kamil adalah dalam merancang Planning Galery yang berada di sebelah gedung itu.
“Saya turut prihatin. Saya turut mendesain Bappelitbang, itu saya gak tahu Bandung Planning Galerinya kena atau nggak. Harusnya bawahnya enggak karena lantainya beton,” ujar Ridwan Kamil, dikutip dari siaran tertulis Humas Pemprov Jabar.
Ridwan Kamil juga mempertanyakan soal safety building, yang disampaikan melalui akun Instagramnya, @ridwankamil pada Senin (7/11/2022).
“Pemkot Bandung juga agar selalu rutin melakukan audit terkait building safety pada ruangan-ruangannya,” demikian kutipan dari postingan Instagram tersebut.
Namun gubernur yang awalnya berprofesi sebagai arsitek itupun mengaku tak mau berspekulasi mengenai penyebab kebakaran.
“Ya saya kira saya tidak bisa berkesimpulan terlalu jauh karena belum ada sebab akibatnya,” ucapnya.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa semua bangunan pemerintah semestinya sudah menjalani tahap pembangunan yang mengikuti standar operasional.
“Yang saya tahu semua bangunan pemerintah itu sudah ada prasyarat-prasyarat. Damkar kan mengaudit setiap bangunan dan fungsi,” tegasnya.
Kebakaran terjadi saat Wali Kota Bandung Yana Mulyana sedang memimpin rapat bersama Dewan Pengupahan.
Rapatpun terpaksa harus dihentikan dan semua penghuni gedung segera dievakuasi.
Wali Kota Yana Mulyana kemudian memastikan peristiwa itu tidak menganggu layanan Pemerintah Kota Bandung terhadap masyarakat.*
Discussion about this post