MEDIA TATARUANG – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung jadi sorotan masyarakat terkait kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Bappelitbang Kota Bandung
pada Senin 7 September lalu.
Kritik itu salah satunya disampaikan LSM Manggala Garuda Putih, yang menyoroti safety building atau sistem keamanan gedung.
Beruntung insiden kebakaran hebat yang melahap gedung Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) itu tidak memakan korban jiwa.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat pegawai Pemkot Bandung baru saja masuk kantor.
Selain kerugian material gedung beserta fasilitasnya, sejumlah aset berharga seperti arsip paparan, dokumen perencanaan dan penelitian pengembangan khususnya yang menyangkut Kota Bandung, hanguslah jadi abu.
Apapun alasan serta penyebabnya, bisa saja kebakaran itu terjadi karena adanya kelengahan dari pihak pengelola gedung itu sendiri, dalam hal ini Pemkot Bandung.
Mengapa demikian? Karena Undang-Undang Nomer 28 tahun 2002 dengan tegas mengamankan setiap gedung wajib memenuhi syarat keselamatan.
Bangunan gedung harus memberi perlindungan bagi setiap penghuninya dari ancaman bahaya roboh, bahaya gempa, bahaya kebakaran dan ancaman lainnya.
Ketua LSM Manggala Garuda Putih, Agus Satria berkomentar, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Dan begitu cepat si jago merah membakar gedung,” kata Satria.
Pihaknya menekankan agar peristiwa itu harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung, baik secara teknis maupun konsep keamanan.
“Jangan sampai kebakaran seperti gedung Bappelitbang terjadi lagi di Kota Bandung,” tegasnya.
Menurutnya, kebakaran gedung pemerintah yang begitu luar biasa harus dijadikan cermin dan perhatian bagi semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pembangunan gedung.
Saya dalam kesmpatan ini menyampaikan kepada pihak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung harus lebih ektra dalam melakukan fungsinya.
Dikatakan, dinas tersebut bertanggung jawab langsung dalam melakukan kajian dan pengawasan setiap bangunan.
“Jangan asal menerbitkan izin namun tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Satria.
Terkait peristiwa kebakaran, kata dia, Manggala Garuda Putih sangat mengapresiasi Dinas Kebakaran Kota Bandung yang telah melakukan tugasnya, sehingga bisa mengatasi api.
“Bravo buat Diskar Kota Bandung,” pungkasnya.*
Discussion about this post