MEDIA TATARUANG – Melalui undang-undang baru, Uni Eropa (UE) bersepakat untuk melarang impor beragam produk hasil bumi seperti minyak sawit, yang menjadi pendorong utama deforestasi atau penggundulan hutan.
Komisi Eropa pada Selasa (6/12/2022) melalui Al Arabia menyatakan, selain sawit, produk lain yang dinilai sebagai pendorong degradasi hutan itu juga termasuk kopi, kakao, dan kedelai.
Komisi Eropa menegaskan, undang-undang baru akan memastikan bahwa serangkaian produk utama yang ditempatkan di pasar Uni Eropa tidak akan lagi berkontribusi pada deforestasi dan degradasi hutan di UE dan di tempat lain di dunia.
“Ketika aturan baru mulai berlaku, semua perusahaan terkait harus melakukan uji tuntas yang ketat jika mereka ditempatkan di pasar UE,” tegas Komisi Eropa.
Lebih rinci, daftar produk yang dilarang diimpor oleh negara-negara UE itu mencakup minyak kelapa sawit, sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu dan karet, yang telah diidentifikasi sebagai pendorong deforestasi jika berasal dari lahan gundul setelah Desember 2020.
Discussion about this post