MEDIA TATARUANG – Mendengar isu sekitar 100 Pulau di Kepulauan Widi, Halmahera Timur akan dijual ke pihak asing, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono menegaskan bahwa negara tidak boleh ‘kecolongan’ dalam mempertahankan tanah air meski sejengkal.
Kepulauan Widi berada di Desa Gane Luar. Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku utara.
Budi Satrio menyebut, Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja dengan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu sempat menanyakan isu tersebut. Sedangkan pihak KKP membantah isu tersebut.
“Tidak ada penjualan Pulau-pulau tersebut. Memang ada perusahaan swasta, tapi sejauh ini hanya memegang izin pengelolaan Kepulauan Widi tersebut, namun belum mengantongi PKKPRL atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut,” tegas Budi Satrio usai Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Dikatakan, Kepulauan Widi merupakan bagian dari wilayah Indonesia yang juga dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga tidak boleh dimiliki atau diperjual belikan kepada asing.
Discussion about this post