MEDIA TATARUANG – Keputusan Presiden Jokowi menghentikan ekspor bijih bauksit mendapat dukungan penuh dari DPR RI, khususnya Komisi VII.
Namun selama ini, persoalan serius di sektor hilir pengolahan komoditas tambang bauksit tersebut adalah investasi.
Baik investor maupun bank milik pemerintah sekalipun terkesan ogah-ogahan untuk menanamkan modalnya di sektor hilir pengolahan bijih bauksit tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru dalam keterangan tertulisnya pada laman resmi DPR RI, Kamis 22 Desember 2022.
Nasyirul mengatakan, berdasarkan laporan para pengusaha bauksit, pembangunan smelter bauksit tidak terlalu didukung lembaga pemberi pinjaman atau investor.
“Bahkan, perbankan milik pemerintah juga tak antusias memberi pinjaman pada proyek smelter bauksit,” demikian disampaikan Nasyirul.
Kendati demikian, Nasyirul menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
Kebijakan itu menurutnya bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru, serta meningkatkan penerimaan devisa.
Politisi PDI-Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu juga mengingatkan agar pelarangan ekspor bijih bauksit itu harus dibarengi upaya maksimal pemerintah dalam menyukseskan hilirisasi bauksit di dalam negeri.
Menurutnya, kesuksesan hilirisasi bauksit tak akan tercapai tanpa pembangunan smelter bauksit secara sistematis dan masif.
“Oleh karena itu, Pemerintah harus maksimal mendorong pembangunan smelter bauksit,” tegasnya.
Untuk saat ini, kata dia kendala paling besar dalam pembangunan smelter bauksit adalah finansial, serta teknologi.
“Nah, ini yang harus diperhatikan pemerintah. Hendaknya pemerintah mendorong pendanaan bagi proyek smelter ini. Kalau investor luar negeri mau mendanai, seharusnya juga dipermudah,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur X itu.
Seperti diketahui, mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
Presiden Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020, yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.***
Discussion about this post