MEDIA TATA RUANG – Semangat untuk mengevaluasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan beras, tentu bukan cuma mengutak-atik angka, namun yang lebih utama lagi adalah sampai sejauh mana HPP Berbasis Kesejahteraan Petani yang ditetapkan tersebut mampu mendongkrak kesejahteraan petani ke arah yang lebih baik lagi.
Soal kesejahteraan petani, sepertinya masih cukup hangat untuk dibahas. Soalnya, mengapa setelah 77 tahun Indonesia merdeka, yang namanya petani masih tetap terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tidak berujung pangkal. Petani tetap berkubang dalam lautan kemelaratan. Termasuk dalam kaitannya dengan kebijakan harga bagi petani itu sendiri.
HPP memang berbeda dengan Harga Dasar atau pun Harga Atap yang selama Pemerintahan Orde Baru dijadikan kebijakan harga gabah dan beras, untuk melindungi produsen (petani) dan konsumen (masyarakat). Kebijakan Harga Dasar dan Harga Atap, sejatinya merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah terhadap petani dan masyarakat.
Discussion about this post