MEDIA TATARUANG – Mulai tahun 2023 Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) akan menggunakan pesawat tanpa awak alias drone.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggunakan pesawat drone tersebut untuk mempermudah proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan pesawat drone pihaknya akan dengan mudah mengetahui di mana wilayah PTSL tersebut.
Seiring dengan pemetaan itu, masyarakat juga akan dikerahkan untuk memasang patok pembatas tanah.
“Akan kita perintahkan masyarakat untuk melaksanakan patok secara serentak,” kata Hadi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (23/12/2022).
Dijelaskan, drone akan difungsikan untuk mengambil gambar bidang tanah dari udara, kemudian dilakukan pengukuran.
“Setelah terlihat ini milik siapa, luasnya berapa dan batasnya di mana, baru kita dibantu oleh puldata, mengumpulkan data yuridis dan data fisik dari masyarakat, sehingga wilayah itu akan sistematis akan lengkap,” tegas Hadi.
Ia berharap, proses program PTSL akan memakan waktu yang lebih singkat dengan biaya yang lebih sedikit.
Namun Hadi menekankan metode PTPR menggunakan drone tersebut memerlukan partisipasi masyarakat luas untuk menentukan batas bidang tanahnya, serta mengumpulkan bukti fisik dan yuridis.
Dengan metode tersebut pula Hadi berharap pendaftaran tanah untuk program PTSL dapat ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini sebanyak 100,14 juta bidang tanah telah terdaftar dalam program PTSL.
Sementara sebanyak 26 juta bidang tanah belum terdaftar namun ditargetkan selesai pada 2025.
Hadi mengungkapkan anggaran untuk membiayai program PTSL pada tahun 2023 hanya cukup untuk 5,9 juta bidang tanah.
Oleh karena itu Hadi melakukan terobosan dengan penggunaan drone untuk memetakan bidang tanah yang akan didaftarkan PTSL.
“Dengan begitu, tidak sampai 2025 target 126 juta bidang tanah itu bisa terdata, tapi belum sertifikat,” kata Hadi.***
Discussion about this post