MEDIA TATARUANG – Banyaknya Kegempaan di berbagai daerah harusnya mendapat perhatiaan khusus seperti gempa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada 21 November 2022 menjadi pelajaran betapa pentingnya penataan ruang (RTRW) yang baik mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Jika dilihat, rata-rata dampak kerusakan parah yang terjadi akibat gempa di Cianjur terjadi akibat longsor yang menimbun rumah-rumah warga.
Salah satu daerah terparah akibat gempa Cianjur yakni di Cugenang, yang memiliki kontur wilayah perbukitan dan berbatasan dengan daerah Puncak Bogor.
Presiden Jokowi dan Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya memutuskan untuk merelokasi warga terdampak gempa yang rumahnya berada di pusat gempa, terutama di Kecamatan Cugenang.
Tak hanya di Cianjur, kita juga masih mengingat banyaknya warga yang harus direlokasi akibat tempat tinggalnya di Petobo Palu, Sulawesi Tengah, terkena fenomena likuifaksi (tanah mencair alias jadi lumpur).
Discussion about this post