MEDIA TATARUANG – Puluhan warga dari dua desa yang terdampak pembangunan jalan tol Gedebage Tasikmalaya Cilacap (Getaci) segmen Gedebage Garut Utara atau seksi satu, telah menerima uang ganti rugi pembebasan lahan pada Senin 26 Desember 2022.
Kedua desa tersebut adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan total lahan warga yang digunakan untuk jalur jalan tol di kedua desa tersebut seluas 13.337 meter persegi.
Mengutip narasi dari kanal YouTube Nirwati Channel yang berjudul “Pemerintah Serahkan Uang Ganti Rugi Lahan yang Terkena Proyek Tol Getaci”, diunggah pada Senin (26/12), dijelaskan bahwa tol Getaci menggunakan delapan bidang tanah di Desa Karangtunggal dengan luasan area kurang lebih 7.660 meter persegi; dan di Desa Cigentur ada 14 bidang dengan luasan area kurang lebih 5.677 meter persegi.
Secara keseluruhan, di Kecamatan Paseh ada lima desa yang terdampak pembangunan tol Getaci, yaitu Desa Tangsimekar, Desa Cijagra, Desa Cipedes, Desa Karangtunggal, dan Desa Cigentur.
Discussion about this post