MEDIA TATARUANG – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) MT Riau-1.
ICW menduga adanya penyimpangan hukum yang dilakukan tiga terdakwa pada kasus korupsi dalam proyek pembangkit listrik berbahan bakar batubara tersebut setelah melakukan eksaminasi publik.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi dalam proyek PLTU MT Riau-1 melibatkan aktor eksekutif, legislatif, dan pengusaha.
“Eksaminasi dilakukan untuk memberikan semacam ‘second opinion’ atas putusan hakim,” demikian dikutip dari laman ICW (antikorupsi.org).
Disebutkan, dari Kajian Eksaminasi ICW ditemukan adanya sejumlah pelanggaran yang diabaikan seperti kejahatan korporasi, cacat administrasi, hingga perdagangan pengaruh.
Dalam unggahan akun Instagram ICW @sahabaticw dengan konten infografik pada Selasa 3 Januari 2023, tertera narasi mengenai kasus pidana korupsi tersebut dengan judul “Gemah Ripah Politik Tambang di Indonesia”.
“Semuanya senyum saat bebas dari tahanan,” demikian salah satu narasi yang dituliskan.
Discussion about this post