• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Kamis, November 30, 2023
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Jika Pertamina konsekwen pada Kepmen ESDM No 62 K tahun 2020, Harga BBM Lebih Murah

Jika Pertamina konsekwen pada Kepmen ESDM No 62 K tahun 2020, Harga BBM Lebih Murah

Pertamina Diduga Merampas Hak Konsumen BBM Umum untuk Menikmati Penurunan Harga

Tabur20 by Tabur20
05/01/2023
in #iniruangku, HeadLine, Nasional
0
Jika Pertamina konsekwen pada Kepmen ESDM No 62 K tahun 2020, Harga BBM Lebih Murah

Jika Pertamina konsekwen pada Kepmen ESDM No 62 K tahun 2020, Harga BBM Lebih Murah

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MEDIA TATARUANG — JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (5/1/2023) menyatakan jika Pertamina konsekwen mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K tahun 2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum dan Minyak Solar di SPBU, maka seyogyanya sejak 1 Januari 2023 semua konsumen BBM umum atau non subsidi sudah bisa menikmati harga lebih murah dari harga sebelumnya.

“Penentuan harga BBM umum merupakan hak penuh badan usaha, dalam hal ini Pertamina, pemerintah tidak boleh ikut campur alias intervesi apapun, jika penentuan harga Pertalite dan Biosolar baru ranah pemerintah” ungkap Yusri.

Seharusnya, kata Yusri, Menteri BUMN Erick Tohir dengan Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengumumkannya pada detik-detik pergantian tahun 2022 ke tahun 2023, sehingga konsumen sudah bisa menikmatinya mulai 1 Januari 2023.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #BBM#IniRuangKu
Previous Post

Gunung Anak Krakatau Erupsi

Next Post

ICW: Ketika Mafia SDA Full Senyum Saat Bebas dari Penjara

BeritaTerkait

Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bandung Lakukan Sidak Ke Griya Derwati Bandung
HeadLine

Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bandung Lakukan Sidak Ke Griya Derwati Bandung

29/11/2023
Pesan Dari Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28
#iniruangku

Pesan Dari Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28

27/11/2023
Bahas Sampah di Jabar, Kabut Indonesia Gelar Jambore Forum Bank Sampah Jawa Barat
HeadLine

Bahas Sampah di Jabar, Kabut Indonesia Gelar Jambore Forum Bank Sampah Jawa Barat

27/11/2023
Proyek Digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina dan Telkom Senilai Rp 3,6 Triliun Terbukti Gagal
#iniruangku

Apresiasi Jawaban Pertamina Patra Niaga, CERI Tetap Siapkan Laporan Dugaan Kartel pada Program Digitalisasi SPBU ke KPPU

24/11/2023
Abai dan Merusak Hutan, KPI Somasi 4 Perusahaan BUMN
#iniruangku

Abai dan Merusak Hutan, KPI Somasi 4 Perusahaan BUMN

24/11/2023
Cerdaskan Masyarakat dalam Berbudidaya Lahan Agroforestri Produktif dan Konservatif
HeadLine

Cerdaskan Masyarakat dalam Berbudidaya Lahan Agroforestri Produktif dan Konservatif

23/11/2023
Next Post
Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan eksaminasi terkait kasus korupsi di PLTU Riau-1

ICW: Ketika Mafia SDA Full Senyum Saat Bebas dari Penjara

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang