MEDIA TATARUANG – Jawa Barat – Manggala Garuda Putih pada bulan Desember Awal 2022 telah melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan pengadaan Alkes Covid 19.
Hal tersebut di sampaikan Agus Satria sebagai Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih kepada media pada hari Sabtu 07/01/2023 di tempat kerjanya.
Agus menyampaikan, kami melaporkan Dinas Kesehatan Sukabumi pada Kejari Kabupaten Sukabumi karena di duga telah terjadi praktek KKN dan tentunya mark up harga juga terkait pengadaan alat pemisah komponen darah untuk penanganan Covid 19 tahun 2021.
Anggaran yang dinilai Rp 3.120.320.000,00 pada tahun 2021 hanya di jadikan obyek peluang bagi bagi keuntungan antara pihak oknum ASN dan pihak penyedia.
Kami mengatakan hal tersebut adanya fakta di lapangan ketidak sesuai pengadaan barang, yang seharusnya barang tersebut produk Amerika dengan merk Genthrituge Refrigator yang datang malah merk Ying Tai produk asal dari Cina, ungkapnya.
Discussion about this post