• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi Sektor Kehutanan, Agus Satria Siap Laporkan PT Semen Indonesia (BUMN) ke Kejagung

Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi Sektor Kehutanan, Agus Satria Siap Laporkan PT Semen Indonesia (BUMN) ke Kejagung

Camar by Camar
12/01/2023
in #iniruangku, HeadLine, Nasional
0
Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi

Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi

0
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA TATARUANG – Dugaan Merugikan Negara dan Indikasi adanya Tindak Pidana oleh PT Semen Indonesia (SIG) dan KLHK terhadap kewajiban pemenuhan lahan kompensasi sebagaimana tertuang dalam mekanisme Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) akhirnya memancing respon masyarakat untuk diseret ke ranah hukum.

Kelompok masyarakat anti korupsi dari Garuda Manggala Putih (MGP) menyikapi indikasi pengemplangan hutan milik negara oleh PT SIG.

Adapun PT SIG seharusnya sudah memenuhi kewajiban lahan kompensasi ke negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 639 Ha sejak tanggal 9 Mei 2022 lalu.

Namun hingga saat ini kewajiban tersebut tidak kunjung dipenuhi, sedangkan PT SIG masih terus-menerus memproses operasionalisasi perusahaan untuk penambangan batu gamping pada kawasan hutan di bawah penguasaan KLHK, tepatnya di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

PT SIG sempat mengajukan tiga surat terkait permohonan ulang IPPKH dalam rentang waktu bulan Agustus sampai September 2022 menjadi PPKH seluas 100,6 Ha. Namun Surat yang ditandatangani oleh Dirut PT SIG kepada Menteri LHK pada tanggal 23 September 2022 tersebut tidak menjelaskann soal pemenuhan kewajiban lahan kompensasi sebagaimana arahan Menteri LHK cq. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #IniRuangKu
Previous Post

RDTR IKN Rampung Hadi Serahkan Ke Otorita IKN

Next Post

Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

BeritaTerkait

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran
HeadLine

PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran

13/06/2025
Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?
#iniruangku

Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?

07/06/2025
PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan
#iniruangku

PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan

05/06/2025
Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan
#iniruangku

Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan

05/06/2025
Next Post
Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In