• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Februari 5, 2023
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi Sektor Kehutanan, Agus Satria Siap Laporkan PT Semen Indonesia (BUMN) ke Kejagung

Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi Sektor Kehutanan, Agus Satria Siap Laporkan PT Semen Indonesia (BUMN) ke Kejagung

Tabur20 by Tabur20
12/01/2023
in #iniruangku, HeadLine, Nasional
0
Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi

Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi

0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA TATARUANG – Dugaan Merugikan Negara dan Indikasi adanya Tindak Pidana oleh PT Semen Indonesia (SIG) dan KLHK terhadap kewajiban pemenuhan lahan kompensasi sebagaimana tertuang dalam mekanisme Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) akhirnya memancing respon masyarakat untuk diseret ke ranah hukum.

Kelompok masyarakat anti korupsi dari Garuda Manggala Putih (MGP) menyikapi indikasi pengemplangan hutan milik negara oleh PT SIG.

Adapun PT SIG seharusnya sudah memenuhi kewajiban lahan kompensasi ke negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 639 Ha sejak tanggal 9 Mei 2022 lalu.

Namun hingga saat ini kewajiban tersebut tidak kunjung dipenuhi, sedangkan PT SIG masih terus-menerus memproses operasionalisasi perusahaan untuk penambangan batu gamping pada kawasan hutan di bawah penguasaan KLHK, tepatnya di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

PT SIG sempat mengajukan tiga surat terkait permohonan ulang IPPKH dalam rentang waktu bulan Agustus sampai September 2022 menjadi PPKH seluas 100,6 Ha. Namun Surat yang ditandatangani oleh Dirut PT SIG kepada Menteri LHK pada tanggal 23 September 2022 tersebut tidak menjelaskann soal pemenuhan kewajiban lahan kompensasi sebagaimana arahan Menteri LHK cq. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #IniRuangKu

Previous Post

RDTR IKN Rampung Hadi Serahkan Ke Otorita IKN

Next Post

Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

BeritaTerkait

Keuntungan bersih atau net profit dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) tahun 2022 lalu mencapai Rp5,5 Triliun, ladang sawit jadi andalan.
#iniruangku

Utangnya Capai 40Triliun, Ladang Sawit Jadi Ladang Duit Bagi PTPN

05/02/2023
Apa Itu Teknologi LRB ( Lead Rubber Bearing )
#iniruangku

Apa Itu Teknologi LRB ( Lead Rubber Bearing )

01/02/2023
Tol Getaci Gunakan Teknologi LRB dan Pengadaan Lahan Tetap Beralan
#iniruangku

Tol Getaci Gunakan Teknologi LRB dan Pengadaan Lahan Tetap Berjalan

01/02/2023
Perusahaan Tidak Melaksanakan Kewajiban, 1.981 IUP Dicabut
#iniruangku

Perusahaan Tidak Melaksanakan Kewajiban, 1.981 IUP Dicabut

01/02/2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam peluncuran portal putusan ”Indonesian Landmark Environmental Decision (I-LEAD).
#iniruangku

Siti Nurbaya: Memberantas Kejahatan Lingkungan Harus Kolaboratif

28/01/2023
Tim Operasi Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Banteng Direktorat Jenderal Gakkum KLHK berhasil meringkus SI, tersangka pemilik pengangkutan kayu merbau ilegal.
#iniruangku

2 Tahun Jadi Buronan Gakkum KLHK, SI Pengangkut Kayu Merbau Ilegal Akhirnya Berhasil Diringkus

27/01/2023
Next Post
Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang