• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi Sektor Kehutanan, Agus Satria Siap Laporkan PT Semen Indonesia (BUMN) ke Kejagung

Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi Sektor Kehutanan, Agus Satria Siap Laporkan PT Semen Indonesia (BUMN) ke Kejagung

Camar by Camar
12/01/2023
in #iniruangku, HeadLine, Nasional
0
Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi

Diduga Merugikan Negara dan Tindak Pidana Korupsi

0
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirjen PKTL dengan tegas menolak permohonan ulang IPPKH menjadi PPKH dari PT SIG sebagaimana dituangkan dalam surat bernomor S.171/PKTL-REN/PPKH/PLA.0/3/2022 tertanggal 16 Maret 2022, yang isinya sebagai berikut:

1. Permohonan perpanjangan waktu pemenuhan lahan kompensasi an PT SIG tidak dipertimbangkan;
2. Permohonan perubahan kewajiban penyerahan kekuarangan lahan kompensasi 639 Ha dengan pembayaran PNBP kompensasi tidak dipertimbangkan;
3. Memerintahkan PT SIG untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan lahan kompensasi.

Dengan demikian Kementerian LHK tetap tegas dengan pendiriannya bahwa PT SIG harus memenuhi kewajiban lahan kompensasi, yang ironisnya sampai memasuki tahun2023 ini PT SIG sebagai perusahaan BUMN tidak kunjung memenuhi kewajiban terhadap Kementerian LHK.

Atas pengabaian kewajiban itu, Ketua LSM Garuda Manggala Putih (MGP), Agus Satria menilai bahwa PT SIG diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

“Hal ini jelas akan berdampak merugikan negara dan adanya indikasi tindak pidana sekaligus merusak integritas Kementrian LHK,” tegas Agus Satria, melalui pesan Whatsapp nya, Kamis (12/1/2023).

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: #IniRuangKu
Previous Post

RDTR IKN Rampung Hadi Serahkan Ke Otorita IKN

Next Post

Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

Satupena Awards 2022, Penghargaan bagi Penulis Indonesia Berdedikasi

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In