Menurutnya tidak menutup kemungkinan pula ada oknum pejabat Kementerian Kehutanan yang telah melakukan pembiaran terhadap PT SIG selama bertahun-tahun.
“Kami tentunya akan melaporkan kasus pengemplang lahan hutan penambangan batu gamping di Kabupaten Tuban Jawa Timur ke Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan pengusutan yang diindikasi telah merugikan negara ratusan miliar,” tegasnya.
Bahkan ia menengarai, abainya PT SIG terhadap rencana pemenuhan lahan kompensasi di Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Bara
Discussion about this post